Ada wacana warna pelat nomor di kendaraan bakal diubah. Alasannya, kombinasi warna hitam dan putih sekarang sulit terlihat dari CCTV dan speed gun. Makanya, ada wacana akan diubah untuk melancarkan program e-tilang.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang merumuskan aturan untuk mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor. Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa menjelaskan, rencananya mulai diimplementasikan pada 2019 secara bertahap.
Sasaran utamanya adalah motor dan mobil baru. Pilihan warna sementara, menurut Royke dipilih putih dengan kombinasi merah pada lis huruf atau angka. Kelir tersebut dipercaya bisa lebih mudah dibaca oleh kamera pengintai dan lain sebagainya.
Bukan hanya itu, dalam mengubah regulasi tersebut dipercaya Royke tidak ada masalah atau kendala berat. Demi memperlancar rencana ini, Korlantas juga sudah mulai melakukan sosialisasi kepada jajaran polda di seluruh Indonesia.
Sumber Referensi: motorplus.gridoto.com
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar dan Masukan anda sangat kami hargai...
Mohon jangan sertakan link iklan dalam komentar anda! karena akan langsung terdeteksi spam...