Modifikasi motor kali ini yaitu Yamaha Mio Fino FI yang di bore up hingga 132 cc...
Seperti yang dikutip dari MotorPlus berikut ini,
Memang dasarnya suka oprek motor, besutan merek apapun di tangan Sugianto pasti kena oprek. Kali ini Yamaha Mio Fino FI yang baru saja ditebusnya yang jadi sasaran bore up sekaligus upgrade tampilannya.
Modifikasi Yamaha Mio Fino FI
"Dari dulu memang hobi utak-atik motor bro, jadi enggak bisa melihat tampang maupun mesin motor standar pabrik. Keduanya pasti mengalami ubahan, meski enggak ekstrem yang penting tampilannya makin ciamik, begitu juga dengan performanya," tutur warga Sunter Jaya, Jakut.
Soal garapan, pria akrab disapa Oblack ini bekerja sama dengan bengkel ART 142 yang tak jauh dari tempat tinggalnya. "Doi order bore-up tapi enggak terlalu besar, biar tetap enak dan nyaman dipakai untuk harian. Sesuai hasil rembukan, saya aplikasi piston berdiameter 54 mm (standar 50 mm). Ruang bakar menjadi 132,5 cc dengan perbandingan kompresi 12,5 : 1 (standarnya 9,3 : 1)," papar Budi Setiawan, penggawang ART 142.
Lalu urusan buka tutup klep, Abud, panggilan akrab Budi Setiawan meng-custom noken as standarnya dengan durasi 260 derajat. "Biar putaran bawahnya makin responsif, puli saya bubut menjadi 13 derajat, roller pakai bobot 9 gram rata dan per CVT aplikasi yang 1.500 rpm," ujarnya.
Tak ketinggalan, agar aliran gas buang makin lancar, knalpot standarnya dibobok. "Peranti ini sengaja dikrom biar tampilannya juga menarik. Menyesuaikan ubahan kaki-kaki dan beberapa peranti lain yang sudah dikrom dan tampil cilong," imbuh pebengkel di Jl Sunter Jaya No. 29 Jakut.
Setelah berubah seperti ini, Oblack mengaku sangat puas karena sesuai dengan yang dia inginkan. "Modal ‘lima rebu’ atau Rp 5 juta, luar dalam dapat. Maksudnya tampilan oke, performa juga yahud. Oh ya, kondisi standar top speed mentok di angka 95 km/jam. Sekarang mampu tembus 115 km/jam. Pokoknya makin agresif dan responsif dah," kekeh Oblack.
Referensi : http://motor.otomotifnet.com
Wow keren.
BalasHapusKeren.
BalasHapusitu make ban ukuran brp mas ,??
BalasHapus